Bengkulu, Neinews.Org – Sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia, dalam hal ini Komedian Kabul Basuki alias Tessy merasa dirugikan terhadap inisial yang disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut sosok inisial T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Terkait hal itu pengacara Tessy, Nazarudin Lubis mengungkapkan akibat dari pernyataan yang disampaikan Benny itu kliennya bahkan harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri apabila sosok inisial T yang dimaksud bukanlah Tessy.
Akibat dari pernyataan yang disampaikan Benny viral, nama Tessy juga menjadi ikut terseret serta dikait-kaitkan di sejumlah pemberitaan hingga media sosial.
“Kami selaku perwakilan dari mas Tessy mendampingi untuk, satu membantah, mengklarifikasi, bahwa pemberitaan itu bukan mas Tessy,” ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Selasa 30 Juli 2024.
Menanggapi hal terkait Nazarudin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun termasuk kasus judi online yang sedang viral diberitakan.
Tak hanya itu, Nazarudin juga mengatakan dengan dikaitkannya nama Tessy sebagai inisial T sebagai dalang judi online yang ada di Indonesia juga telah merugikan sejumlah kerja sama yang tengah berlangsung.
Pemberitaan terkait sosok T bahkan Ia menyebut proses produksi salah satu proyek film yang sedang dibintangi Tessy terpaksa harus ditunda dikarenakan terganggu atas pemberitaan sosok T.
“Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin men-terapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” tutur Nazarudin.
Meskipun demikian Nazarudin mengungkapkan bahwa kliennya masih belum berencana untuk melaporkan Benny ke Bareskrim atas dugaan keonaran ataupun pencemaran nama baik.
Nazarudin hanya meminta agar Benny dapat segera menyerahkan data serta barang bukti dimiliki kepada penyidik agar isu tersebut tidak semakin melebar ke mana-mana dan merugikan banyak pihak.
“Untuk sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut, kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik,” tutur Nazarudin.
Seperti diketahui sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Pada saat pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku terdapat sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik. Benny juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Terkait pemberitaan sosok T yang sedang ramai diperbincangkan, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu.
Benny mengklaim inisial T yang dimaksud yakni dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Tak hanya itu, Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalahartikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
“Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak,” ujar Benny.
“Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” tutur Benny.
Menanggapi beredarnya pemberitaan sosok T itu Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja tersebut yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.
“Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online,” ujar Benny
Sumber : cnnindonesia.com