Nadiem: Belum Cukup Sebesar 1,4 Triliun Anggaran Kemendikbud

tangkap layar dari akun YouTube Tv Parlemen)
tangkap layar dari akun YouTube Tv Parlemen)

Bengkulu, Neinews.Org – Anggaran indikatif untuk tahun 2025 sebesar Rp 83,19 triliun yang diberikan  oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).  Anggaran ini dalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian atau lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja. Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, total pagu indikatif tersebut mengalami kenaikan Rp 1,4 triliun jika dibandingkan pagu Indikatif tahun 2024.

“Kemendikbud memberikan pagu sebesar Rp 83,19 triliun dan ini sudah dibahas trilateral oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas.  Pada pagu indikatif ini mengalami kenaikan 1,4 triliun dibanding 2024,” kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (5/6/2024).

“Dia mengatakan dengan catatan Angka kenaikan pagu indikatif belum bisa mengoptimalkan semua kebutuhan kami,” . walaupun mengalami kenaikan, ternyata kata Nadiem, angka tersebut belum cukup dalam memenuhi kebutuhan di Kementerian Pendidikan. Termasuk dalam mengoptimalkan kebutuhan yang berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025 sampai 2029. “Selain belajar Kemendikbud Ristek ditetapkan alokasikan di angka fisik sebesar Rp 15,3 triliun dan diangka non fisik di angka Rp 127,98 triliun,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti menjelaskan juga dari pagu tersebut sebesar Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS dan, BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi.

Dana sebesar Rp 12,19 untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak. Lalu, pendanan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi serta tata kelola. Jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, kata Suharti, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan. “Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun,” kata Suharti.

Kemendikbud Ristek sudah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang serta memastikan semua program yang akan dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan.

Sumber : kompas.com