Neinews.org – Harapan bagi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin nyata. Pasalnya, Menpan-RB telah mengalokasikan kuota sekitar 1.500 PPPK untuk PTT Pemkot Bengkulu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, melalui Asisten I, Eko Agusrianto. Eko mengungkapkan bahwa jumlah PTT berdasarkan data tahun 2022 mencapai 2.869, namun setelah pemberlakuan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 65 dan 66 yang melarang keberadaan honorer/PTT, dilakukan penyesuaian sehingga jumlahnya turun menjadi 2.606.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh BKPSDM Kota Bengkulu, jumlah PTT akhirnya ditetapkan menjadi 2.394 untuk diajukan sebagai formasi PPPK tahun 2024.
“Dari jumlah 2.394 PTT yang diajukan, Menpan-RB memberikan kuota sekitar 1.500 yang dipastikan dapat mengikuti tes PPPK. Sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat mengikuti tes PPPK dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah PTT yang baru diangkat tahun 2023. Sebab, hanya PTT yang diangkat hingga tahun 2022 yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK,” jelas Eko.
Eko juga menegaskan bahwa PTT yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK meliputi PTT yang bekerja sebagai driver (sopir), cleaning service (termasuk penyapu jalan di dinas LH), dan petugas keamanan atau penjaga kantor. “Untuk informasi lebih lanjut, terutama mengenai data, silakan hubungi BKPSDM,” tambah Eko.
Sumber:Mediacenter
Mc:Juita