Protes Septo Pemuda Seluma: Peta Tapal Batas “Hilang”, Persoalan Tambang Bukit Sanggul Muncul

Masyarakat Seluma Dijanjikan Politik Emas Bukit Sanggul dan Dihantui Tapal Batas yang Digusur, "Menggugat" Bupati Seluma dan DPRD

Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei

Tak ada yang lebih sunyi dari rakyat yang kehilangan tanah tanpa suara. Begitulah nasib ribuan warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma. Sejak terbitnya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, sedikitnya 1.400 hektare tanah mereka perlahan-lahan lenyap di peta, digeser ke wilayah administratif Kabupaten Bengkulu Selatan.

Di atas kertas, tujuh desa terdampak: Desa Muara Maras (118,62 hektare), Desa Serian Bandung (211,79 hektare), Desa Talang Alai (141,68 hektare), Desa Talang Kemang (291,20 hektare), Desa Jembatan Akar (346,54 hektare), Desa Gunung Kembang (46.324 m²), dan Desa Suban (689,65 hektare).
Tapi di lapangan, yang hilang bukan cuma tanah: yang hilang adalah kepastian hidup, status warga, akses jalan, sekolah, pelayanan publik segala yang membuat seseorang bisa mengaku sebagai rakyat di tanahnya sendiri.

Septo Adinara, salah satu tokoh masyarakat Seluma, geram bukan main. Baginya, diamnya pemerintah daerah dan DPRD Seluma ibarat menambah luka. Alih-alih menuntaskan konflik tapal batas, mereka justru sibuk memasarkan wacana tambang emas Bukit Sanggul.

“Lebih baik pemerintah fokus dulu menyelesaikan konflik tapal batas ini. Jangan sibuk menjadikan isu tambang emas sebagai panggung politik, sementara ribuan hektar lahan milik masyarakat Seluma terancam hilang,” tegas Septo, Kamis (10/7/2025).

Ia tak asal bicara. Sebab, sejak peta berubah, masalah baru merembet kemana-mana: administrasi kependudukan terkatung, status desa menggantung, hak warga kabur entah kemana.

“Kalau desa kami masuk Bengkulu Selatan, kami akan kehilangan hak sebagai warga Seluma. Lalu bagaimana dengan akses sekolah, jalan, dan pelayanan publik lainnya? Ini bukan sekadar peta di atas kertas. Ini soal masa depan masyarakat,” ujarnya.

Sayangnya, di ruang publik, debat sengketa batas wilayah terkalahkan oleh koar-koar elite politik yang menjual mimpi tambang emas di Bukit Sanggul. Ironisnya, tidak ada kajian hukum yang tuntas, tidak ada analisis dampak yang jernih yang ramai justru klaim politisi dan proposal yang mondar-mandir ke istana kekuasaan.

“Apakah ada jaminan tambang emas itu akan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Seluma? Jangan-jangan hanya jadi panggung elite politik saling serang komentar di media,” sindir Septo, menohok.

Masyarakat hanya menuntut sederhana: jika memang tambang emas mau dibuka, beri legalitas ke rakyat lokal untuk mengelola sendiri. Kalau di Lebong masyarakat bisa menambang, kenapa di Seluma rakyat hanya jadi penonton? Kenapa perusahaan yang diguyur izin, sementara rakyat cuma dapat debu?

Tapi entah sejak kapan, di republik ini, konflik batas wilayah lebih sering dibiarkan membusuk ketimbang diselesaikan. Para pemangku jabatan di legislatif dan eksekutif seperti sibuk merapikan proposal bisnis, bukan mengurus peta tanah rakyat. Padahal jelas, tanpa kepastian tapal batas, seluruh wacana kesejahteraan hanya jadi fatamorgana di tambang emas.

“Kami ingin kepastian. Jangan sampai ribuan hektar tanah kami diam-diam masuk ke wilayah lain. Pemerintah harus segera bertindak. Ini bukan soal ego, ini soal keadilan untuk masyarakat Seluma,” kata Septo, menutup desakan dengan suara yang tak bisa dibungkam.

Konflik tapal batas ini adalah ujian kecil untuk menakar: masihkah pemerintah berdiri di atas kepentingan rakyat? Atau peta dan tambang emas hanya jadi ladang baru para elite mengais untung, sementara rakyat seperti biasa menjadi korban yang harus rela kehilangan tanah, status, dan suara?