Bengkulu, Neinews.Org – Akibat judi online banyak orang mengalami gangguan jiwa, hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho. Korban judi online lebih cenderung mengisolasi diri, mudah tersinggung, serta mudah marah tanpa sebab. “Dan beberapa kejadian ditemukan KDRT terhadap pasangannya. Itu yang banyak kita temukan terkait judi online,” ujar Prihatin saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/8/2024).
Menanggapi hal tersebut Amino menjelaskan, penyembuhan pasien yang menjadi korban judi hingga mengalami gangguan jiwa hampir satu bulan ditangani. “Penanganannya pun sama seperti pasien gangguan jiwa pada umumnya, yakni antara 14 sampai 21 hari,” ujar Prihatin.
Upaya penyembuhan juga bisa dilakukan dengan sejumlah cara, baik itu secara internal maupun eksternal, seperti dibawa ke rumah sakit jiwa. “Kesembuhan faktornya bermacam-macam, mulai dari internal maupun eksternal,” tutur Prihatin.
Oleh karena itu, Prihatin meminta semua kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi judi online karena bisa memberikan dampak yang negatif kepada korban jika ketagihan. “Bahkan sampai terjadinya gangguan kejiwaan pada orang-orang yang bermain judi online,” tutur Prihatin. Saat ini, sejumlah pasien gangguan jiwa yang mengalami kecanduan juga sudah dilarikan ke RSJD Amino Gondohutomo Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). “Kalau untuk jumlah kasus judi online menang relatif ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Prihatin.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan data secara rinci terkait jumlah pasien judi online yang sedang dirawat di RSJD Amino Gondohutomo Semarang. “Secara akumulatif, belum memiliki angka yang real,” tuturnya. Untuk itu, pihaknya belum merilis angka akumulatif pasien dengan gangguan jiwa karena judi online. Saat ini, lanjutnya, masih dilakukan pendalaman. “Tapi, dari beberapa evaluasi yang kita lakukan memang ada beberapa yang masuk ke sini, salah satunya permasalahan yang dialami adalah judi online,” ujar Prihatin.
Sumber : kompas.com