Kasusnya sampai ke Kapolri, Aipda Wibowo tiba-tiba meminta damai, padahal kemarin bersikeras untuk memenjarakan Supriyani.

pihak kapolda(palembang.inews.id)
pihak kapolda(palembang.inews.id)

Medan, Neinews.Org –Aipda Wibowo Hasyim (WH) dan FN, orang tua murid yang melaporkan guru Supriyani, kini mendadak meminta penyelesaian damai dalam kasus ini. Sebelumnya, keduanya bersikeras membawa kasus dugaan penganiayaan oleh guru Supriyani ke jalur hukum, setelah anak mereka diduga dipukul karena tidak menulis saat diberi tugas.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan bahkan Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahasnya. Komisi ini ingin mendiskusikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan guru honorer Supriyani.

Namun, seiring berjalannya waktu, Aipda WH dan istrinya mulai merasa cemas dengan berlarut-larutnya kasus ini. Walaupun sebelumnya mereka bersikeras untuk melanjutkan proses hukum, kini mereka cenderung lebih memilih mediasi. Ini terjadi setelah adanya bujukan dari Kapolres dan Kejari, serta dukungan dari tokoh agama setempat. Laode, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan bahwa pihak keluarga akhirnya menerima mediasi, dengan syarat agar ibu Supriyani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Sebelumnya, Supriyani telah beberapa kali mencoba meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban, tetapi mereka menolaknya karena merasa suasana saat itu tidak tepat. Pada pertemuan pertama, Supriyani datang bersama suaminya dan kepala desa, membawa uang sebagai bentuk permintaan maaf. Namun, keluarga korban merasa ini seperti pemerasan dan merasa hati mereka semakin terluka, terutama setelah anak mereka dipukul dan kemudian dibentak oleh Supriyani di hadapan mereka.

Pihak korban tetap menekankan bahwa mereka hanya menginginkan pengakuan atas kesalahan Supriyani, namun pihak keluarga merasa bahwa Supriyani kini sudah merasa kuat dan tidak akan mengakui kesalahannya. Laode menegaskan bahwa tujuan mereka adalah mencari keadilan dan memastikan agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan.

Pihak korban yakin bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk mendukung klaim mereka, termasuk keterangan saksi anak dan bukti fisik dari luka yang dialami anak mereka. Laode juga membantah klaim bahwa Supriyani menangis karena tertekan, dan berpendapat bahwa tangisan Supriyani saat itu menunjukkan penyesalan, bukan tekanan.

Sementara itu, FN mengungkapkan bahwa anaknya mengalami gangguan mental setelah kejadian tersebut. Meskipun secara fisik anaknya sehat, ia merasa tertekan akibat perhatian publik yang berlebihan terhadap kasus ini. Bahkan, PGRI Kecamatan Baito mengeluarkan surat yang memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah lain menerima anak tersebut. Surat itu juga diteruskan ke Polsek Baito sebagai bentuk pelaporan.

Secara keseluruhan, keluarga korban tetap berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya, namun mereka juga menginginkan proses hukum yang adil untuk memastikan keadilan bagi anak mereka.

Sumber : msn.com