Neinews.org – Rapat koordinasi untuk memperluas cakupan Desa Antikorupsi di Kabupaten Temanggung dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Kristri Widodo. Pertemuan ini mengundang perwakilan dari enam desa berbeda dan bertujuan untuk membahas komponen-komponen Desa Antikorupsi yang diharapkan akan diterapkan di seluruh desa di wilayah tersebut. Desa-desa yang terlibat adalah Desa Ringinanom, Desa Plosogaden, Desa Kedungumpul, Desa Pandemulyo, Desa Ketitang, dan Desa Salamrejo. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Temanggung pada Senin, 25 Maret 2024.
Presentasi tentang tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” disampaikan oleh Kristri Widodo dalam rapat koordinasi tersebut. Presentasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang korupsi, integritas, dan tujuan dari Program Desa Antikorupsi.
Dukungan penuh terhadap Program Desa Antikorupsi di Kabupaten Temanggung disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo. Dia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan keterbukaan informasi dan akses masyarakat terhadap informasi yang mudah diakses.
“Dinas Kominfo siap mendukung implementasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Temanggung, terutama dalam hal digitalisasi transaksi dan peningkatan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait program dan pembangunan di desa,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dewi Insan Kamil, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sumber:Infopublik
Mc:Juita