Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus WO di Bengkulu Tipu Calon Pengantin Mencapai Ratusan Juta

Tim pengacara korban
Tim pengacara korban

Bengkulu, Neinews.Org – Seorang pemilik Dylan Wedding & Event Organizer atau Dylan WO berinisial JS berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru yang menipu calon pengantin dengan total kerugian mencapai ratusan juta. Perempuan itu diringkus di persembunyiannya yang ada di Bengkulu.

Pelaku WO tersebut  dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh kuasa hukum salah satu korban yakni Icha Dario dan Willy Kharisma dari Kantor Hukum Heylaw & Partner pada Ahad 16 Juli 2023 Selain JS, turut sebagai terlapor IS.

Terkait laporannya korban Asti yang akan melangsungkan pernikahan pada 9 Juli 2023, menyewa jasa Dylan sebagai WO. Korban telah melakukan membayar sebesar 92 persen atau sekitar Rp32 juta tapi setelah satu minggu sebelum acara pelaku tak bisa dihubungi.

Dalam hal ini korban yang kemudian mendatangi tempat usaha pelaku, namun tempat tersebut telah ditutup. Tidak terima setelah kejadian korban langsung melapor ke Kepolisian dan pelaku ditangkap.

“Iya. Pelaku JS sudah ditangkap,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Jumat 26 Juli 2024.

Ketika melakukan pencarian Polisi mengetahui keberadaan JS yang ada di Bengkulu. Pelaku diamankan di tempatnya bekerja, di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada awal Juli 2024.

Menanggapi kasus tersebut Willy Kharisma selaku kuasa hukum korban Asti menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polresta Pekanbaru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Pekanbaru yang sudah berhasil menangkap JS,” ujar Willy.

Tak hanya itu, Willy juga mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum terhadap pelaku. “Proses hukum akan terus berjalan sesuai rule of low,” tutur Willy.

Dengan adanya kejadian tersebut Willy berharap semoga proses hukum dari kasus ini, jadi efek jera bagi pelaku. Sekaligus jadi pembelajaran bagi wedding organizer lain agar tidak melakukan tindak pidana penipuan terhadap konsumennya.

“Semoga ini menjadi awal dan akhir bagi pelaku tindak pidana penipuan serta penggelapan yang bermodus wedding organizer khususnya di Pekanbaru dan dapat memberikan pelajaran bagi pelaku dan kita semua,” ungkap Willy.

Pada kasus ini Willy mengatakan bahwa penipuan yakng dilakukan oleh Dylan WO ternyata tidak hanya dialami kliennya tapi ada 16 korban lainnya. Total kerugian yang mencapai ratusan juta.

“Ternyata Dylan Wedding ini juga sudah viral di sosial media melakukan penipuan. Jadi dari hasil penelusuran, ada sekitar 16 orang lainnya yang turut ditipu pelaku, jadi kerugiannya para korban seluruhnya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” tutur Willy.

 

Sumber : cakaplah.com