RSKJ Soeprapto Bengkulu Pastikan ODGJ Tetap Terlayani Hingga Rumah

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Dr. Jasmen Silitonga. Foto/Dok: Ist-RU

NEINEWS, BENGKULU – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu memastikan pelayanan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bengkulu tidak terputus, bahkan setelah pasien dipulangkan ke keluarga.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Dr. Jasmen Silitonga, menyatakan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSKJ.

Kerja sama ini memungkinkan layanan rujuk balik—yakni tindak lanjut pengawasan dan pendampingan ODGJ oleh Puskesmas setempat, setelah pasien dinyatakan stabil dan kembali ke lingkungan keluarga.

“PKS rujuk balik ini sudah berjalan sejak tahun anggaran 2024. Tujuannya untuk menjamin ODGJ yang sudah pulang tetap mendapatkan pendampingan dan pelayanan kesehatan jiwa,” jelas Jasmen, Senin (21/4).

Tak berhenti di Kota Bengkulu, Jasmen menegaskan pihaknya tengah mendorong agar kerja sama serupa juga diterapkan di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dengan begitu, layanan terhadap ODGJ dapat menjangkau hingga pelosok desa.

“Kita ingin puskesmas di kabupaten juga terafiliasi. Supaya ODGJ yang pulang tetap bisa diawasi dan dirawat, tanpa harus kembali ke rumah sakit,” lanjutnya.

Langkah ini, tambah Jasmen, juga sebagai upaya pencegahan munculnya praktik tidak manusiawi seperti pemasungan atau pengurungan terhadap ODGJ oleh keluarga.

“Intinya, kami ingin ODGJ segera mendapat layanan saat dibutuhkan. Termasuk memastikan tidak ada lagi kasus pemasungan yang seharusnya sudah tak terjadi di era sekarang,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana