Religi  

Siapa yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan?

ilustrasi muslim berpuasa

Neinews.org – Perempuan memiliki kelonggaran untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan, terutama dalam kondisi tertentu seperti sedang haid, menstruasi, atau menyusui. Namun, bukan hanya perempuan, laki-laki juga dapat tidak berpuasa dalam beberapa situasi. Berikut adalah lima golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa baik laki-laki maupun perempuan:

  1. Anak-anak yang Belum Baligh Anak-anak yang belum baligh, baik laki-laki maupun perempuan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Baligh untuk laki-laki adalah tanda keluarnya mani, sedangkan untuk perempuan adalah keluarnya darah haid. Namun, mereka diharapkan untuk mulai berpuasa saat usia mencapai 16 tahun meskipun belum baligh.
  2. Orang yang Hilang Akal Sehat Orang-orang yang kehilangan akal sehatnya, seperti orang gila, tidak diwajibkan untuk berpuasa. Golongan ini bahkan dianggap tidak sah jika melaksanakan puasa, karena kondisi kekal sehat menjadi syarat utama dalam berpuasa.
  3. Orang Sakit Orang-orang yang menderita sakit kronis dengan rekomendasi dari ahli medis dapat meninggalkan puasa dengan membayar fidyah dan menggantinya setelah mereka sembuh.
  4. Lansia yang Lemah Lansia yang mengalami kelemahan, baik laki-laki maupun perempuan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Agama Islam memperbolehkan lansia untuk tidak berpuasa jika kondisi kesehatan mereka yang lemah dapat membahayakan.
  5. Orang yang Bepergian atau Musafir Orang-orang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu perjalanan tersebut memiliki tujuan lebih dari 84 kilometer dan meninggalkan wilayah tempat tinggal sebelum waktu subuh.

Editor : Kuncoro