Balai Kemenperin Raih Status LPH Utama, Dorong Ekosistem Industri Halal

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi. Foto/Dok: Ist

Neinews.org, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperkuat industri halal di Indonesia, sejalan dengan upaya menjadikan negara ini sebagai pusat industri halal global. Salah satu langkah terbarunya adalah perolehan status Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama oleh salah satu unit kerjanya, yang menandai kemajuan signifikan dalam ekosistem industri halal nasional.

“Kami berkomitmen meningkatkan daya saing industri halal melalui program strategis, seperti standardisasi, sertifikasi halal, serta fasilitasi inovasi dan teknologi bagi industri dalam negeri,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut Andi, potensi industri halal sangat besar, baik di pasar domestik maupun global. Data dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023/2024 memperkirakan konsumsi produk halal global mencapai USD 2,4 triliun pada 2024 dan akan melonjak menjadi USD 3,1 triliun pada 2027. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal global.

Untuk memperkuat ekosistem ini, BSKJI Kemenperin telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk layanan sertifikasi halal, pengembangan laboratorium pengujian halal, serta pelatihan dan konsultasi bagi industri. Selain itu, BSKJI juga mendorong optimalisasi peran LPH di bawah naungan Kemenperin agar semakin luas cakupan pelayanannya, baik nasional maupun internasional.

Sebagai langkah nyata, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar resmi meraih status LPH Utama setelah menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini memungkinkan BBSPJIHPMM untuk memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih luas dan terpercaya, termasuk bagi industri kecil, menengah, hingga skala besar.

Dengan cakupan layanan berskala nasional dan internasional, BBSPJIHPMM siap melakukan pemeriksaan halal di berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, produk kimia, barang gunaan, serta jasa pengemasan, distribusi, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, dan penyajian.

“Status baru ini memberi kami kesempatan untuk menyediakan layanan sertifikasi halal yang lebih komprehensif dan terpercaya, baik untuk industri di Indonesia maupun pasar internasional,” ujar Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.

BBSPJIHPMM juga terus berinovasi dalam layanan industri dan masyarakat. Saat ini, lembaga tersebut memiliki 11 layanan utama, termasuk Pengujian, Kalibrasi, Sertifikasi Produk, Layanan Pemeriksa Halal, Verifikasi TKDN, Inspeksi Teknis, Industri Hijau, Konsultansi Industri, Optimalisasi Teknologi Industri, Pendampingan Teknis, serta Penyewaan Sarana dan Prasarana.

“Dengan komitmen tinggi terhadap kualitas dan integritas, kami akan terus memastikan kehalalan produk dan layanan yang beredar di masyarakat, sesuai prinsip syariah,” tambah Shinta.

Sebagai LPH Utama, BBSPJIHPMM bertekad memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal yang sah dan diakui, serta memastikan produk halal yang beredar memenuhi standar nasional dan internasional. Keberhasilan ini menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam memperkuat industri halal dan meningkatkan daya saing produk halal di pasar global.

Editor: Alfridho Ade Permana