NEINEWS, Jakarta – Upaya memperkuat ketahanan dan daya saing sektor industri nasional terus dipacu pemerintah melalui percepatan transformasi digital. Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya menjalankan inisiatif Making Indonesia 4.0, yang sejak 2018 menjadi arah besar modernisasi industri nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai bahwa transformasi teknologi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendasar untuk memodernisasi proses produksi, efisiensi, dan peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
“Transformasi digital yang sejalan dengan Making Indonesia 4.0 tidak hanya memperkuat struktur industri dalam negeri, tetapi juga memacu kompetensi tenaga kerja agar semakin kompetitif di pasar global,” tegasnya pada Minggu (23/11/2025).
Tantangan Implementasi Industri 4.0
Meski transformasi terus didorong, tantangan di lapangan masih cukup besar. Survei self-assessment INDI 4.0 terhadap 1.661 perusahaan menunjukkan masalah implementasi teknologi masih dominan. Kajian McKinsey tahun 2019 bahkan mencatat baru 21% industri yang benar-benar menerapkan teknologi 4.0, sementara sisanya masih tertahan pada tahap “pilot trap”.
Kondisi ini menegaskan perlunya percepatan penyiapan SDM industri yang siap menguasai teknologi mutakhir.
BPSDMI Cetak Tenaga Ahli Digital
Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) terus memperkuat pelatihan yang berfokus pada kompetensi digital — mulai dari bidang otomasi, elektronika, hingga kecerdasan buatan.
Salah satu langkah konkret adalah Pelatihan Perancangan Embedded System Mikrokontroler berbasis Internet of Things (IoT), yang digelar bekerja sama dengan Kadin Jawa Timur di Kadin Institute, Surabaya.
Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, menyebut bahwa PIDI 4.0 menjadi motor percepatan transformasi digital di sektor industri, dengan pendekatan satu pintu melalui layanan pendampingan, konsultasi, pelatihan, hingga penyelesaian masalah teknis di lapangan.
“Transformasi digital harus dipandang sebagai investasi strategis agar industri mampu bertahan dan unggul di era persaingan global,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Sidik Herman, menegaskan bahwa pelatihan berbasis IoT ini menjadi katalis penting.
“Pelatihan ini memperkuat kapasitas tenaga kerja sekaligus mempercepat transisi menuju Industri 4.0,” jelasnya.
1.856 SDM Industri Telah Dilatih
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta dari sektor industri dan berlangsung selama lima hari, termasuk ujian sertifikasi. Peserta yang lulus memperoleh Sertifikasi Klaster Perancangan Embedded System Berbasis IoT dari BNSP.
Salah satu peserta, Naufal, menyampaikan bahwa materi yang diberikan langsung bisa diterapkan di lingkungan kerja. “Ke depan kami berharap ada pelatihan lanjutan yang lebih fokus pada Artificial Intelligence,” ungkapnya.
Sejak 2022 hingga 2025, PIDI 4.0 telah melatih 1.856 tenaga kerja industri, melalui berbagai program peningkatan kompetensi berbasis teknologi digital dan sertifikasi standar industri.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan sektor industri memiliki talenta digital yang kuat, adaptif, dan siap mendorong akselerasi daya saing nasional di era transformasi industri 4.0.
Editor: Alfridho Ade Permana













