Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Foto/Dok: Istimewa
NEINEWS, Jakarta — Pertahanan negara kini memasuki babak baru. Ruang siber, yang dulu dianggap pelengkap teknologi, kini menjelma menjadi medan utama dalam menjaga kedaulatan bangsa. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pesan tegas: Indonesia harus siap menghadapi ancaman yang tak kasatmata, tapi nyata dampaknya.
“Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia,” ucap Meutya di hadapan para pemimpin masa depan dalam Program P3N dan P4N di Lemhannas RI, Selasa (27/5/2025).
Dalam kuliah umum yang berlangsung di Auditorium Gadjah Mada itu, Meutya tidak hanya mengurai ancaman teknis di balik layar digital, tapi juga menggugah kesadaran kolektif bahwa pertahanan digital bukan sekadar urusan kementerian, melainkan soal keberlanjutan bangsa.
Hoaks dan Serangan Siber: Dua Wajah Ancaman Tak Terlihat
Menkomdigi menyebut bahwa arus informasi yang deras telah membawa serta risiko baru dalam bentuk misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ketiganya, jika tak diantisipasi, bukan hanya mencemari ruang publik, tapi juga menggerus nalar kritis masyarakat.
“Hoaks bukan sekadar gangguan informasi. Ia bisa menghancurkan kepercayaan, menggoyang stabilitas politik, dan melemahkan solidaritas sosial,” ujar Meutya.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat kasus nyata: serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0. Dengan tebusan USD 20 juta, layanan 15 juta nasabah sempat terganggu. Kejadian itu menjadi peringatan bahwa bahkan institusi finansial yang vital pun rentan jika tidak dibentengi secara sistemik.
“Infrastruktur strategis seperti sistem militer, layanan pemerintahan, hingga data warga sipil semuanya kini jadi sasaran,” tegasnya.
Regulasi Ada, Tapi Literasi Harus Jalan
Dalam menjawab tantangan ini, pemerintah telah meluncurkan beberapa regulasi penting:
PP No. 17/2025 (PP TUNAS) untuk perlindungan anak di ruang digital
UU No. 1/2024 sebagai revisi UU ITE
Perpres No. 47/2023 yang menetapkan Strategi Keamanan Siber Nasional
Namun, Meutya sadar, regulasi hanyalah fondasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah gerakan yang lebih hidup yakni literasi digital yang dibawa langsung oleh aparatur negara, guru, pemuka masyarakat, dan warga aktif lainnya.
“Internet bisa menjadi manfaat, tapi juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten. Kita perlu membuat masyarakat melek digital—bukan hanya sebagai pengguna, tapi sebagai penjaga ruang siber bersama,” serunya.
Menjaga Indonesia dari yang Tak Terlihat
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyambut pernyataan Menkomdigi dengan refleksi serupa. Menurutnya, kerapuhan ruang siber bisa menjadi titik lemah pertahanan nasional jika tidak diperkuat dari sekarang.
“Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” tegas Ace.
Di ujung sambutannya, Meutya menyampaikan ajakan kolaboratif bukan hanya antarinstansi, tapi lintas generasi dan lapisan masyarakat.
“Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya. Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan bangsa,” pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana













