Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
Sepucuk surat sakti bernomor 143/872/D.9/VII/2025, diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, pada 2 Juli 2025. Isinya tegas: meminta kepala desa se-Kabupaten Mukomuko mengirim aparatur desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) “Optimalisasi Aset Desa” di Hotel Santika, Bengkulu, 13–16 Juli 2025. Biayanya? Rp 5,5 juta per orang langsung diambil dari APBDes.
Hanya dalam tempo 10 hari, 117 aparatur desa berkemas berangkat. Kades, Sekdes, Kaur Keuangan, pengurus aset desa duduk manis di hotel bintang empat. Fasilitas: menginap 4 hari 3 malam, makan enak, sertifikat, tas ransel eksekutif, baju seragam.
Kalau dihitung, totalnya Rp 643,5 juta Dana Desa terkuras untuk “pelatihan kilat”. Ironisnya, pungutan ini disetor ke rekening pribadi atas nama Hasril Apriyanto Putra Yusrani bukan rekening lembaga. Beberapa peserta malah bayar tunai di lokasi.
Surat Sakti, Modus Kuno
Modus semacam ini bukan barang baru. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, berkali-kali menegaskan: Bimtek ke luar kota adalah salah satu celah korupsi Dana Desa.
“Macam-macam, ada yang modusnya itu Bimtek ke luar kota. Ya habis Dana Desa kalau begitu,” kata Yandri pada Februari 2025 lalu. Yandri bahkan sudah menyerahkan daftar oknum Kades yang membelanjakan Dana Desa untuk bimtek siluman, judi online, hingga kepentingan pribadi ke Bareskrim Mabes Polri.
Mukomuko bisa jadi contoh nyata. Surat Kadis PMD Mukomuko terbit, dana rakyat ditarik, ratusan juta melayang. Pertanyaannya: apakah benar seluruh biaya murni untuk pelatihan? Siapa yang menjamin tidak ada setoran balik ke Kadis, atau bahkan Bupati Choirul Huda?
Lupa atau Pura-Pura Lupa?
Yang makin menyesakkan: Ujang Selamat seakan pura-pura lupa. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan ada Bimtek, tapi buru-buru berkelit.
“Itu bukan program Pemda. Mungkin oleh lembaga lain,” katanya, seolah cuci tangan. Padahal suratnya sendiri tegas memerintahkan biaya Bimtek diambil dari APBDes. Lucunya, backdrop acara Bimtek memajang logo resmi Pemkab Mukomuko, lengkap dengan foto Bupati dan Wabup.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin Efendi, juga bertanya: Kalau memang bukan program resmi, kenapa Kadis PMD bersurat? Kenapa Bupati hadir? Kenapa pembayaran mengalir ke rekening pribadi?
Efisiensi di Atas Kertas
Saprin mendukung pelatihan aparatur desa. Tapi baginya, ini soal moral anggaran: kenapa harus di hotel mewah di Bengkulu? Kenapa tidak di Mukomuko? Lebih murah, lebih banyak yang bisa ikut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa mengawasi langsung. Optimalisasi aset desa, kata Saprin, justru jadi ironi karena aset yang dioptimalkan malah Dana Desa itu sendiri.
Aparat Penegak Hukum Wajib Turun
Kasus Bimtek Mukomuko sudah jadi gunjingan publik. Surat sakti, biaya jumbo, rekening pribadi, dan jawaban “lali opo pancen lali” dari Kadis PMD menambah daftar tanda tanya.
Total Rp 643,5 juta Dana Desa seharusnya kembali ke rakyat, bukan ludes untuk jalan-jalan aparatur ke hotel bintang empat.
Menteri Desa sudah tegas. Bareskrim Polri sudah diingatkan. Tinggal aparat di Bengkulu dan Jakarta bergerak. Usut tuntas siapa yang menerima aliran dana. Berapa setoran Lapin ke Kadis? Apakah Bupati Choirul Huda juga kebagian?
Rakyat Harus Tahu
Dana Desa bukan milik Kadis. Bukan milik Bupati. Bukan pula ATM Lembaga Pelatihan siluman. Uang itu milik rakyat. Jalan becek, talut longsor, sawah kering semua menunggu kucuran Dana Desa yang justru dibakar di hotel mewah.
Mukomuko hari ini, bisa jadi desa Anda besok. Modusnya sama, dalihnya sama, rakyatnya yang sama-sama gigit jari.
Dana Desa ‘dikorup’ lewat Bimtek? Kadis PMD Mukomuko wajib diperiksa. Publik tidak akan lupa, meski pejabat pura-pura lupa.
Vox Populi Vox Dei Suara rakyat, suara hukum.













