Bengkulu, Neinews.Org – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan pengguna judi online telah menyebar di seluruh provinsi.
Hadi lalu mengatakan terdapat 5 provinsi terbesar dihitung secara jumlah masyarakatnya yang telah terpapar judi online. Beliau mengungkapkan dari data didapatkan dari Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hadi mengatakan Provinsi pertama yang menduduki pengguna judi yakni Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun
Untuk provinsi yang kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi terbanyak ialah DKI Jakarta dengan sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
Selanjutnya yang ketiga yakni Jawa Tengah, pelaku judi online 201.963, yang kemudian peredaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.
Keempat yakni Jawa Timur, jumlah pelaku pemainnya sebanyak 135.227 serta angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun,” ungkap Hadi
Untuk provinsi kelima yakni Banten dengan jumlah pemain judi online sebanyak 105.302 serta peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. Ia juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.
“Beberapa tingkatatan kabupaten yang melakukan judi online yakni 5 terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor mencapai Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar dan terakhior Jakarta Utara sebesar Rp 430 miliar.”
Sumber : detik. com