Demak, Neinews.Org – Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Demak, Fery Cahyadi, menceritakan kejadian penangkapan salah satu terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan tersebut berlangsung pada waktu subuh hingga sekitar pukul 06.30 WIB.
Fery menceritakan bahwa saat itu ia sedang beraktivitas di belakang rumah, kemudian anaknya memanggilnya untuk memberi tahu ada tamu. Ketika Fery keluar rumah, ia terkejut karena sudah banyak mobil polisi yang parkir dan jalanan sekitar rumahnya dipenuhi oleh polisi yang bersenjata lengkap.
Fery menjelaskan bahwa rumah terduga teroris yang bernama Sutaryono atau Abu Zaid terletak persis di samping rumahnya, berdempetan dengan dinding rumahnya. Sutaryono diketahui telah mengontrak rumah tersebut sejak Mei lalu.
Pada siang hari, Fery melanjutkan, polisi kembali untuk mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Sutaryono, seperti buku, alat pengkajian, dan MMT (media materi terpampang) yang berisi identitas salah satu jemaah yang diduga terkait jaringan teroris.
“MMT yang ditunjukkan pihak Densus 88 berisi lambang yang menunjukkan hubungan dengan ISIS,” katanya. Selain itu, polisi juga mengamankan buku-buku, alat pengkajian, ponsel, dompet beserta identitas, serta MMT yang mencantumkan nama jemaah, JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan lambang ISIS.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah pada Senin (4/11), yang ditangkap di Kudus, Demak, dan Solo.
Sumber : detik.com










