Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe. Foto/Dok: Ist-bengkuluinteraktif.com
NEINEWS, Bengkulu — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan taringnya. Kali ini, lembaga anti rasuah itu serius mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terkait aliran dana tambang untuk kepentingan politik Pilkada 2024.
Tidak main-main, sejumlah pengusaha tambang batu bara yang diduga terlibat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka diduga menjadi “penyokong dana” untuk kepentingan politik tertentu, dengan imbalan kemudahan izin dan proyek tambang.
Menanggapi langkah KPK, praktisi hukum Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe angkat bicara. Ia menilai, pengusutan aliran dana tambang ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi.
“Ini langkah yang tepat. Jangan sampai tambang di Bengkulu hanya jadi ladang emas bagi elite politik, sementara rakyat cuma kebagian debu dan banjir,” tegas Sasriponi kepada media ini, Minggu (16/3/2025).
Menurut Sasriponi, praktik jual-beli izin tambang dan permintaan dana dari pengusaha untuk kepentingan politik adalah kejahatan serius. Selain merusak tatanan pemerintahan, hal ini juga menjadi biang kerok rusaknya lingkungan di Bengkulu.
“Kalau pejabat publik minta-minta duit ke pengusaha tambang, maka jangan heran kalau tambang ilegal marak, izin dikeluarkan sembarangan, dan hutan dibabat habis. Semua ini saling berkaitan. Ini bukan cuma soal suap, tapi soal masa depan Bengkulu,” ujarnya geram.
KPK sendiri sudah memeriksa beberapa nama besar di dunia tambang Bengkulu, yakni, Edhie Santosa Rahardja, bos PT Ratu Samban Mining, Junaidi Leonardo, pemilik PT Jo Mas Citra Selaras dan PT Surya Karya Selaras, Dedeng Marco Saputra, pengusaha dari PT Selamat Jaya Pratama.
Selain memeriksa saksi, KPK juga menyisir dugaan adanya kongkalikong antara pemerintah daerah dan para pengusaha untuk mengamankan proyek tambang yang merugikan negara dan rakyat.
Sasriponi mengingatkan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia khawatir, tekanan politik atau kekuatan uang bisa saja menghambat pengusutan kasus ini.
“KPK harus jalan terus. Jangan takut sama tekanan politik. Publik mendukung KPK untuk bongkar semua mafia tambang di Bengkulu. Jangan kasih ampun!” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia politik dan bisnis di Bengkulu. Di tengah kondisi lingkungan yang rusak parah akibat tambang, praktik kotor pejabat dan pengusaha justru makin menjadi-jadi.
“Ini kesempatan KPK bersihkan Bengkulu dari lingkaran setan tambang dan politik uang. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan demi segelintir orang yang haus kuasa dan harta,” pungkas Sasriponi.
Kini, mata publik tertuju pada KPK. Masyarakat menanti pembuktian, apakah KPK mampu menuntaskan kasus besar ini, atau justru terjebak dalam permainan elite yang sudah terlalu lama bercokol di Bengkulu.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Iman SP Noya