LSM Cahaya menyoroti proyek rehabilitasi ruang perpustakaan SDN 62 Seluma senilai Rp 199,66 juta yang dikerjakan CV. Cahaya Dharmam Konstruksi. Foto: Papan Nama Proyek dan Hasil Pekerjaan. Dok: Kolase-Ist
NEINEWS, Seluma – Proyek rehabilitasi sedang berat ruang perpustakaan SD Negeri 62 Seluma yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharmam Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp 199,66 juta dari APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan.
Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya, pekerjaan yang dilakukan di lokasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Beberapa item pekerjaan terlihat asal jadi, dan anehnya, ada kegiatan pengecatan padahal pekerjaan tersebut tidak tercantum di papan proyek,” ungkap Ujang kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Ujang menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dijalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin uang rakyat disalahgunakan. Semua pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD wajib mengikuti spesifikasi teknis. Kalau ditemukan indikasi korupsi, akan kami dorong penegak hukum turun tangan,” tegasnya.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 8 September hingga 7 November 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana













