Mentan Copot Izin 115 Distributor Pupuk Nakal yang Jual di Atas HET

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto/Dok: Ist-Balai Besar Veteriner Maros

NEINEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik curang dalam penyaluran pupuk subsidi. Dalam laporan mingguan pengawasan pupuk yang digelar setiap Jumat, Amran mengungkap bahwa masih terdapat 115 distributor yang nekat menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia menindak tegas dan mencabut izinnya,” tegas Mentan dikutip Infopublik, Jumat (21/11/2025).

Amran menyebut praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah telah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti melakukan kecurangan langsung diperintahkan untuk dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.

“Verifikasi kita lakukan terlebih dahulu, dan yang terbukti langsung dicabut izinnya,” lanjutnya.

Selain persoalan harga, Mentan juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani dengan mewajibkan penggunaan kartu tani saat menebus pupuk. Padahal pemerintah telah menegaskan bahwa penebusan cukup menggunakan KTP.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Jika minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegasnya.

Meski masih ada oknum yang mencoba bermain, Amran menyebut kondisi di lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan distributor dan kios bermasalah, kini jumlah kasus tersisa hanya sekitar 115, atau tinggal 5–7 persen dari total awal.

“Alhamdulillah, awalnya lebih dari 2.000 yang bermasalah, kini tinggal seratusan. Ini kemajuan besar,” tuturnya.

Amran memastikan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bagi petani. Pengawasan akan terus diperketat, dan setiap pelanggaran dipastikan berakhir dengan sikap yang sama: izin dicabut.

“Tidak ada ruang bagi pemain curang. Kita pastikan petani terlindungi, terutama menjelang musim tanam,” tegasnya.

Harga Turun 20 Persen

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen untuk semua jenis, termasuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

  • Harga Urea kini turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram (dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak).

  • NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram (dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak).

Dengan penurunan harga dan pengawasan ketat, pemerintah berharap petani dapat mengakses pupuk dengan mudah, tepat harga, dan bebas dari praktik permainan distributor nakal.

Editor: Alfridho Ade Permana