Viral BPJS Kesehatan Batasi Rujukan dengan FKTP Tuai Komentar Negatif

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

 Jakarta, Neinews.Org – Beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan kini membatasi pemberian rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Narasi ini viral di media sosial X.

“Jangan heran kalau semakin sulit mendapatkan rujukan dari faskes 1. Dulu FKTP bisa merujuk 14,99 persen dari kapitasi, sekarang dibatasi tinggal 11,99 persen,” tulis salah satu pengguna X, @nmexxxxxx.

Unggahan tersebut mendapat respons dari banyak warganet, dengan beberapa di antaranya mengaku mengalami kesulitan serupa saat menggunakan BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizkky Anugerah, menjelaskan bahwa pemberian rujukan dari FKTP kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disesuaikan dengan kondisi medis tertentu.

Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan agar pengobatan bagi peserta yang membutuhkan penanganan khusus dapat dioptimalkan di FKTP.

“Terdapat 144 kasus medis yang sebenarnya dapat ditangani di FKTP, jadi kami ingin memastikan penanganan kasus-kasus ini diselesaikan di tingkat pertama,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Rabu (13/11/2024).

Rizkky menambahkan bahwa pengoptimalan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak lama. Tujuannya adalah agar penyakit yang termasuk dalam kompetensi FKTP (non-spesialistik) bisa ditangani langsung di tingkat pertama, sehingga rumah sakit bisa lebih fokus melayani pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan spesialistik.\

 

Sumber : health.detik.com